Covid-19 tidak dicabut jadi sampai sekarang satgas itu masih ada fungsinya,” ujar Ardian, Selasa 3
Januari 2023.
Ardian menjelaskan fungsi Satgas Covid-19 ini, untuk mengawal dan mengendalikan Covid-19, masih
tetap tugasnya sama karena keberadaan Inmendagri II tersebut tidak menyatakan bahwa pandemi
Covid-19 berakhir jadi itu hanya mencabut tentang PPKM.
Dicabutnya PPKM itu, lanjutnya, bukan berarti menyatakan bahwa Covid-19 berakhir. Menyatakan