Dana Hibah Dikembalikan ke Kas Daerah

Jumat 06-01-2023,06:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

OKU dan Bagian Keuangan Setda OKU.

 

 

 

Kadarisman menjelaskan, penyebabnya tidak dicairkannya dana hibah Rp70 juta bagi tujuh calon

penerima bervariasi. Yakni, mulai dari tak mengurus persyaratan sebagai penerima dana hibah, telat

pengajuan pencairan dan persoalan lainnya.

 

 

 

“Termasuk ada juga calon penerima dana hibah sudah menerima bantuan dari dana operasional

Bupati. “kata Kadarisman.

 

 

Dengan tak bisa dicairkannya dana hibah ke tujuh penerima dana hibah, maka hanya 57 organisasi

penerima dana hibah dari seharusnya 64 penerima dana hibah pada tahun 2022.

Kategori :