Dana Hibah Dikembalikan ke Kas Daerah

Jumat 06-01-2023,06:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

 

 

 

57 penerima dana hibah terdiri dari organisasi keagamaan dan rumah ibadah.

 

 

”Total pagu dana hibah tahun 2022 sebesar Rp1,4 miliar,”sebutnya.

 

 

Selanjutnya, masih kata kadarisman, dari 57 penerima dana hibah pada tahun 2022, tercatat ada enam

organisasi keagamaan dan rumah ibadah yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana hibah

ke Bupati OKU melalui bagian Kesra setda OKU.

 

 

Untuk itu, dia meminta kepada enam organisasi keagamaan dan pengurus rumah ibadah dimaksud agar

segera menyampaikan laporannya.

Kategori :