57 penerima dana hibah terdiri dari organisasi keagamaan dan rumah ibadah.
”Total pagu dana hibah tahun 2022 sebesar Rp1,4 miliar,”sebutnya.
Selanjutnya, masih kata kadarisman, dari 57 penerima dana hibah pada tahun 2022, tercatat ada enam
organisasi keagamaan dan rumah ibadah yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana hibah
ke Bupati OKU melalui bagian Kesra setda OKU.
Untuk itu, dia meminta kepada enam organisasi keagamaan dan pengurus rumah ibadah dimaksud agar
segera menyampaikan laporannya.