Pembinaan bahasa 45 lembaga melalui tahapan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, evaluasi, dan penghargaan tersebut dilaksanakan secara serius yang ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dan 45 lembaga terbina.
Dalam masa satu berjalan, selain telah mengubah penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen mayoritas lembaga terbina sesuai dengan ketentuan, Balai Bahasa telah berhasil mendorong Setda Kota Palembang melalui Bidang Organisasi melakukan perubahan dan perbaikan bahasa pada format Tata Naskah Dinas melalui aplikasi Srikandi yang diluncurkan bulan Desember 2022 ini di lingkungan Setda Kota Palembang.
Setda juga mewajibkan jajaran OPD di lingkungan kota Palembang untuk mengikuti format tata naskah dinas pada aplikasi Srikandi yang telah mengikuti arahan/pendampingan yang diberikan oleh Tim Pendampingan Kebahasaan Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
Meskipun demikian, target yang nantinya diharapkan bermuara pada diterbitkannya kebijakan berupa perda atau perwali terkait format Tata Naskah Dinas yang telah melalui pendampingan oleh Tim Balai Bahasa Prov. Sumatera Selatan.
Selain itu, KKLP Pembahu juga melakukan layanan saksi ahli bahasa di kepolisian terkait beberapa kasus kebahasaan di beberapa kabupaten/kota di wilayah Sumatera Selatan.