Setelah melakukan upaya penyidikan akhirnya Polisi berhasil mengungkap keberadaan AY, sementara menurut keterangan AY, ponsel itu dibelinya dari Bayu seharga Rp600 ribu. Sedangkan Bayu sendiri, tak lain merupakan rekan korban saat bekerja. Senin, 30 Januari 2023,.
Kini AY, diamankan di Mapolres OKU beserta barang bukti 1 unit posel genggam degnan tuduhan sebagai penadah barang curian. Sementara itu Bayu diduga merupakan pelaku pencurian ponsel masih dalam pencarian oleh Polisi.(r15)