Karena, Desa Karang Dapo satu dari desa di Indonesia masuk nominasi sebagai Desa Antikorupsi mewakili Kabupaten OKU dan wakil Provinsi Sumsel.
Ketua Tim Dirperkam KPK RI, Fries Mount Wongso menyampaikan, kedatanganya ke Kabupaten OKU tak lain untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa.
Maka dari itu, diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.
Dia berharap, kegiatan ini akan menjadi trigger.
"Trigger ini nantinya tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari, "katanya.
Masih kata Fries Mount Wongso, setidaknya ada 5 indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini.
Yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Selain melalui wawancara, Tim KPK juga meminta bukti fisik dari seluruh aspek yang dinilai tersebut. Baik dalam bentuk arsip manual maupun dokumen digital.