"Agar terhindar dari tindakan yang mengandung unsur tindak pidana korupsi,”pintanya.
Sementara, Kepala Desa Karang Dapo Martinawaty, S. TP mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Instansi dan Kecamatan serta Pemkab OKU yang telah ikut mendukung serta bersinergi demi mewujudkan Desa Karang Dapo sebagai Desa Anti Korupsi.
Bahkan, kades wanita ini menyambut baik hasil yang telah diumumkan, serta memberikan apresiasi kepada Perangkat Desa dan seluruh Lembaga Desa serta tokoh – tokoh yang ada di desa, yang telah bekerja keras dalam pemenuhan 5 komponen dan 18 indikator Program Desa Anti Korupsi di Desa Karang Dapo.
“Kami juga sebagai masyarakat Desa Karang Dapo patut berbangga masuk dalam nominasi sebagai desa percontohan antikorupsi karena Desa Karang Dapo satu-satunya desa yang mewakili Kab. OKU, dan ketiga desa yang mewakili provinsi Sumsel,”ucapnya.
Lebih jauh, Martina mohon doa dan dukungan dari semua elemen masyarakat OKU Desa Karang Dapo menjadi desa yang masuk nominasi percontohan desa antikorupsi mewakil Sumsel.
“Walau pun nanti desa kami tidak terpilih sebagai juara, kami berharap agar kiranya harus desa kami tetap di bina,”pintanya.
Ia juga berharap kepada masyarakat Desa Karang Dapo untuk berkomitmen dan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemerintah Desa Karang Dapo.
"Agar masyarakat tidak ragu melakukan pengaduan jika ditemukan penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi dan sejenisnya jika terjadi di Desa, " tandasnya. *