“Benar, pelaku adalah ibu kandung korban, dan dia memang menderita gangguan jiwa. Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kota Palembang,” kata Arzuan.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari pelaku dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Keterangan dari beberapa saksi menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Namun, kita akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa,” tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Kasus Ibu Habisi Nyawa Anak di Pali, Polisi Sebut Ada Ganguan Jiwa, Begini Kronologinya