Astagfirullah! Industri Film Dewasa di Jakarta Terungkap, 120 Film Diproduksi dengan Bayaran Rp 15 Juta per Judul
Jakarta, OKES.NEWS - Astagfirullah. Skandal industri film dewasa kembali mencuat ke permukaan.
Sebuah pengungkapan besar-besaran telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengenai eksistensi industri film berkonten asusila di Jakarta yang telah memproduksi sebanyak 120 film.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., memberikan keterangan terkait besarnya bayaran yang diterima oleh pemeran dalam film-film tersebut.
Variasi bayaran untuk para pemeran berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per judul film.
Besaran bayaran tersebut ternyata dipengaruhi oleh seberapa kuat pengaruh dan popularitas pemeran di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Terbongkar, Pemerannya diduga Siskaeee, dan Virly Virgiana
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengidentifikasi sebanyak 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria yang terlibat dalam film-film tersebut.
“Minggu ini kita akan memanggil para pemeran tersebut yang masih berstatus sebagai saksi. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah mereka layak untuk dijadikan tersangka,” jelas Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku di balik produksi film-film dewasa tersebut.
Kelima tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah produksi yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga mengajukan pemblokiran terhadap rekening para tersangka serta situs-situs film dewasa yang menjadi wadah distribusi konten-konten tersebut.
BACA JUGA:Mantan Model Majalah Dewasa Bunuh Diri
Ditambahkan oleh Direktur, upaya hukum lain yang sedang dilakukan adalah pemblokiran situs-situs yang menayangkan konten film dewasa tersebut.
"Kami telah mengajukan pemblokiran situs-situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," tambahnya.