Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Luar Negeri harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian terkait.
Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
Tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ke-3 dengan pelaku Tindak Pidana Korupsi.
Memiliki IPK minimal 3.00 untuk S1 dan D-III.
Pendaftaran dilakukan secara online.
Pelamar harus membuat akun, login, mengunggah swafoto dengan KTP, melengkapi data diri, memilih instansi dan jenis formasi.
Mengunggah berkas yang diminta dalam format PDF, menyimpan data, mengunggah pasfoto, dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
Jadi Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 17 September s.d. 6 Oktober 2023 dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pelamar Membuat akun pada Portal https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pelamar Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password
yang telah didaftarkan
BACA JUGA:Skandal Dugaan Pelecehan Pegawai KPK Terhadap Istri Tahanan, Kabarnya Sudah Dipecat?
Seleksi Administrasi:
Seleksi dilakukan berdasarkan kecocokan antara data yang diinput dalam aplikasi pendaftaran online dengan berkas yang di-upload dan sesuai dengan persyaratan pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):