Jangan Terkena Jebakan Kerja ke Luar Negeri, Terbaru Polisil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Ini Modusnya

Jangan Terkena Jebakan Kerja ke Luar Negeri, Terbaru Polisil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Ini Modusnya

Jika anda bekerja keluarga negeri tidak ada visa kerja, jelas ini tanda anda masuk jebakan. --

Jangan Terkena Jebakan Kerja ke Luar Negeri, TerbaruPolisi Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Ini Modusnya

Jakarta - okes.news- Jika ingin bekerja ke keluar negeri mesti ekstra waspada.

Jangan sampai masuk jaringan perdagangan orang.

Jika anda bekerja keluarga negeri tidak ada visa kerja, jelas ini tanda anda masuk jebakan. 

Modusnya, gaji besar, tidak perlu susah mencari izin. Perlu waspada. 

Para penipu, biasanya melakukan aksinya lewat media sosial: instagram, telegram dan bahkan berani masang lowongan kerja di media.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Desainer Indonesia Diduga Kuat Terlibat Perdagangan Organ Manusia

Para tersangka ini beroperasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten. 

Dua tersangka, Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengungkapkan pengiriman 10 orang secara bertahap ke luar negeri pada Desember 2022 hingga Februari 2023.

Korban dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji 300 dolar AS. 

Namun, tanpa medical check-up, para korban dibuatkan paspor, diberi uang fee, dan dikirim ke Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Juanda Surabaya dengan visa wisata.

BACA JUGA:ALCo Sumsel: Neraca Perdagangan Sumsel Surplus Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: