PALEMBANG - OKES.NEWS - Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Sukarami, Palembang. Ketiga pelaku tersebut adalah Yudhi Pratama (20), warga Kelurahan Sukabangun; Marshal Harahap (47), warga 20 Ilir D IV; dan Dedi Asmaran (37), warga 20 Ilir D IV.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra SIK, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam sindikat ini. Yudhi Pratama berperan sebagai eksekutor, Marshal Harahap berperan sebagai perantara yang menjual hasil curian, sementara Dedi Asmaran bertugas memodifikasi sepeda motor curian sebelum dijual.
"Pelaku ini beraksi di beberapa TKP, dan setelah mencuri motor, hasil curiannya dimodifikasi agar sulit dikenali, lalu dijual ke daerah Muba dengan harga sekitar Rp4 juta," ujar Kompol Ikang.
Salah satu korban sindikat curanmor ini adalah Muhammad Dwi Bardananto (25), seorang mahasiswa Palembang. Sepeda motor Yamaha NMax miliknya dicuri pada Kamis, 19 September 2024, saat diparkir di garasi rumahnya di Pondok Palem Indah, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pengeroyokan di OKU Ditahan, Dua Pelaku Masih Buron
BACA JUGA:Kreator YouTube Paling Populer di Tahun 2024 dengan Jutaan Subscriber dan Konten Seru
"Saat hendak berangkat kuliah pagi tadi, saya mendapati motor saya sudah tidak ada di garasi. Ketika saya periksa CCTV, ternyata ada dua pelaku yang masuk ke garasi dengan menggunakan helm penutup wajah dan mencuri motor saya dalam waktu kurang dari 10 menit," jelas Muhammad.
Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan laporan pencurian ini yang diterima dari korban Muhammad Dwi Bardananto.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan mereka di TKP lain.