2. Abdul Gapur bin Hisap (31), sopir
Alamat: Desa Batang Ari, Kec. Semidang Aji
Luka:
Luka robek di kepala
Luka sayat di telapak tangan kanan
3. Ramadi bin Hisap (41), sopir
Alamat: Desa Batang Ari, Kec. Semidang Aji
Kondisi: Mengalami sesak napas
Sekitar pukul 17.00 WIB, Aji Muhammad Alfariji bersama rombongan melakukan aksi balap liar di Desa Tanjung Sari.
Setelah ditegur oleh warga, Aji dan rombongannya tidak terima dan menghubungi keluarganya yaitu Abdul Gapur dan Ramadi.
Tak lama kemudian, keduanya datang dan mendatangi salah seorang warga, Wawan, hingga terjadi keributan.
Kericuhan menyebabkan Wawan dan Aji mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Pengandonan.
Sementara dua korban lainnya sempat diamankan di rumah kepala desa sebelum akhirnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan.
Pukul 19.00 WIB, petugas dari Polsek Pengandonan yang dipimpin oleh KSPK II Aipda Irfani tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa korban ke puskesmas.
Selanjutnya, Wawan dirujuk ke RS DKT Baturaja, sementara ketiga warga Batang Ari dirujuk ke RS Antonio Baturaja sekitar pukul 20.26 WIB.
KAPOLRES OKU AKBP Endro Aribowo melalui kasi humas polres oku AKP Ibnu Holdonn mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berupaya melakukan mediasi antarwarga guna mencegah konflik susulan.