Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Wisata Danau Ranau

Sabtu 19-07-2025,09:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di bawah umur di sekitar objek wisata Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung.

Kejadian ini terjadi pada pertengahan tahun 2025 dan langsung menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka berinisial H (25), warga Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, berdasarkan laporan dari keluarga korban.

“Peristiwa ini berlangsung dalam rentang waktu Maret hingga Mei 2025. Tersangka diduga kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap anak berusia 7 tahun yang juga tinggal di Kecamatan Banding Agung,” ujar Kapolres saat konferensi pers pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, aksi terakhir tersangka terjadi pada 15 Mei 2025 di sekitar gedung ikon wisata Danau Ranau. 

Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah seorang saksi mata melihat kejadian tersebut dan segera memberitahu orang tua korban. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA:BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025: Upaya BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban

Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka H dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan anak, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres OKU Selatan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya anak-anak. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat demi melindungi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Iptu Idham Khalid, SH., menambahkan bahwa kondisi korban saat ini telah stabil dan tengah mendapatkan pendampingan secara intensif.

 

Kategori :