BATURAJA, OKES.NEWS - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh Tanah Air.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu wilayah yang turut melaksanakan operasi penertiban lalu lintas tersebut.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, melalui Kanit Yurjawali Ipda Salman, menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini kembali menempatkan pelanggaran berpotensi fatal sebagai fokus utama.
Hal itu disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/11).
Menurut Ipda Salman, Operasi Zebra memang menjadi agenda rutin nasional, namun penindakan tahun ini dipertegas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.
BACA JUGA:Gerbong Pemerintahan OKU Kembali Bergeser, Dua Pekan 66 Pejabat Alami Rotasi
BACA JUGA:Judi Online Berkedok TikTok Live Terbongkar di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap
“Pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan kami jadikan perhatian utama, seperti melawan arus, balap liar, dan mengendarai motor dengan knalpot brong,” urainya kepada awak media.
Tidak hanya itu, pengendara yang memakai ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan juga akan menjadi sasaran penindakan.
Meski Polri terus mengedepankan sistem tilang elektronik (ETLE), namun khusus pada Operasi Zebra 2025, tilang manual juga kembali diberlakukan.
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Evakuasi Longsor dan Pohon Tumbang di Desa Tanjung Iman
BACA JUGA:MAN 01 OKU Selatan Gelar Servis Motor Gratis bagi Siswa dan Guru
“Kita mengutamakan ETLE, tapi tilang manual tetap diterapkan untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan langsung,” jelas Ipda Salman.
Operasi Zebra 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Satlantas Polres OKU mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKU untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.