Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres OKU bersama Kapolsek Ulu Ogan dan anggota Reskrim langsung mengamankan pelaku ke Polsek Ulu Ogan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sementara Terdapat tiga lobang luka tusuk yang dialami korban," tandas Kasi Humas.(*)