Lakukan Pencegahan Dini Aliran Kepercayaan, Lakukan Rakor PAKEM

Lakukan Pencegahan Dini Aliran Kepercayaan, Lakukan Rakor PAKEM

Kejari OKU Selatan gelar rapat PAKEM 2025, guna mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan di tengah masyarakat. (Foto: HOS)--

OKES.NEWS - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025. 

Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memperkuat silaturahmi, berbagi informasi, serta meningkatkan kedekatan emosional antar-instansi dalam pengawasan aliran kepercayaan. 

“Meskipun situasi di OKU Selatan tetap kondusif, kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, memperbarui data dan informasi terkait aliran kepercayaan yang tengah dalam pengawasan. 

BACA JUGA: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

Kedua, mendukung Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam pelaksanaan program NAPSA yang berkaitan dengan mekanisme PAKEM melalui zoom meeting.

Beni kembali menegaskan bahwa hingga kini kondisi Kabupaten OKU Selatan masih aman dan terkendali. 

Namun demikian, pengawasan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai rencana kerja lembaga.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan. 

Ia berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga agar suasana kondusif dan kerukunan di OKU Selatan, sejalan dengan filosofi Serasan Seandanan, tetap terpelihara.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan, A Verry Wijaya, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang dihimpun dari para camat se-OKU Selatan, tidak ditemukan adanya indikasi aliran kepercayaan yang menyimpang. Ia memastikan bahwa situasi daerah berada dalam kondisi aman.

BACA JUGA: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

“Kami siap berkoordinasi apabila ke depan muncul pembaruan informasi terkait aliran kepercayaan masyarakat. Dengan kerja sama tim PAKEM, kita berharap OKU Selatan tetap menjadi wilayah yang zero conflict, aman, dan tenteram,” tutup Verry.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: