Curi Timbangan, Dua Pemuda Ditahan

Curi Timbangan, Dua Pemuda Ditahan

OKES.DISWAY.ID, OKU – Polres OKU berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Keduanya adalah MS (22) dan YA (19), yang merupakan warga Kecamatan Peninjauan.

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua buah timbangan gantung milik Imron Rosadi (52) yang juga warga kecamatan Peninjauan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menjelaskan, penangkapan MS dan YA karena keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 ayat (1) butir ke-3 dan ke-4 KUHPidana.


Dua pemuda kecamatan Peninjauan yang berinisial MS (22) dan YA (19) ditahan di Mapolsek Peninjauan karena dugaan pencurian timbangan gantung. Foto: Ist. (*)

"Iya benar, saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan," ujar Syafaruddin. Ia mengatakan, MS dan YA beraksi bersama seorang rekan lainnya yang saat ini sedang diburu polisi. “Tersangka yang berinisial RR masih diburu petugas,” paparnya.

Dua buah timbangan gantung milik Imron tak langsung dilarikan oleh pelaku. Namun, kedua timbangan tersebut sempat disembunyikan di lokasi pengeboran minyak milik PT. PHE di Kampung Metur, Desa Peninjauan.

Atas ulah itu, keduanya kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Peninjauan bersama dua buah timbangan gantung yang mereka curi sebelumnya. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: