Sebelum Ambil SK, CPNS dan PPPK Wajib Vaksin

Sebelum Ambil SK, CPNS dan PPPK Wajib Vaksin

OKES.CO.ID, OKU - Usai dilantik dan diambil sumpah pada Senin (4/7), ratusan CPNS dan pegawai PPPK Kabupaten OKU berbondong - bondong mendatangi mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU  untuk mengambil SK. 

BACA JUGA: Hamdallah, 255 CPNS-P3K OKU Dilantik  

Namun kedatangan para CPNS dan pegawai PPPK itu tak lantas mendapat SK secara langsung. Mereka satu persatu terlebih dahulu harus melakukan vaksin baik dosis 1,2 maupun dosis 3 (booster).

BACA JUGA: Hari ini, Pendaftaran CPNS Dibuka

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan PJ bupati OKU, H Teddy Meilwansyah usai melantik para CPNS. Teddy Meilwansyah di dampingi Kepala BKPSDM Kabupaten OKU, Mirdaili, mengatakan, untuk terus meningkatkan persentase vaksin di Kabupaten OKU maka Pemerintah Kabupaten OKU bekerja sama dengan Badan Inteligen Negara Daerah Sumsel (BINDA Sumsel), Kodim 0403 OKU, Polres OKU untuk melakukan vaksin bagi para pegawai CPNS dan pegawai PPPK.

BACA JUGA: Gubernur Resmikan CPNS dan PPPK 

"Tadi mereka (para pegawai CPNS dan PPPK) baru selesai dilantik, nah untuk mengambil SK nya harus vaksin dahulu. Ini demi untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 di kabupaten OKU," ucap PJ Bupati OKU.

BACA JUGA: Tidak Lolos Administrasi, Pelamar CPNS Ajukan Sanggahan

Dilanjutkannya, pelaksanaan vaksin akan berlangsung selama 2 hari. Selain itu, pelaksanaan vaksin juga terbuka untuk umum.

BACA JUGA:379 PPPK Guru di OKU Timur Dilantik

"Hari ini sudah banyak yang mengikuti vaksin, mungkin besok akan selesai. Dan ini bukan hanya untuk pegawai CPNS dan PPPK saja, namun juga bagi pegawai lama yang belum di vaksin silahkan vaksin di sini," pungkasnya. (lee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: