Petani Kopi di OKU Selatan Simpan 23 Paket Sabu

Petani Kopi di OKU Selatan Simpan 23 Paket Sabu

OKES.CO.ID, OKU SELATAN – Polres OKU Selatan berhasil membekuk seroang pengedar sabu yang berinisial ZN. Sehari-hari, pengedar sabu yang berusia 39 tahun ini berprofesi sebagai petani kopi.

Waka Polres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Arfanol Amri dan KBO Polres OKU Selatan AKP Hardan HS mengungkapkan, ZN dibekuk pada 13 Juli kemarin di kediamannya di Desa Kemu, kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan.

BACA JUGA: Kurir Simpan Sabu di Pot Bunga

Dari tangan ZN, polisi berhasil mengamankan 23 plastik bening yang berisi kristal putih. Kristal putih tersebut diduga kuat narkotika jenis sabu dengan 12,07 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah timbangan digital dan sebuah ponsel.

23 bungkus sabu tersebut ditemukan di lemari,” terang Iwan. Sebelum dibekuk, ZN memang sudah menjadi target polisi. Hal ini disebabkan polisi sering menerima laporan warga yang menyebutkan ZA sabu di tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Senior di Riau Bawa 50 Kg Sabu

Atas perbuatannya, ZN dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ZN mengakui ia sudah 5 tahun terakhir berbisnis sabu ini. (alv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: