Lahan Jalan Tol Dieksekusi PN Prabumulih

Lahan Jalan Tol Dieksekusi PN Prabumulih

Foto: Ist. (*)--

OKES.CO.ID, PRABUMULIH – Panitera Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih Dharmawati SH melakukan eksekusi lahan tol tengah bersengketa di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Jumat (5/8) lalu.

Eksekusi ditandai pembacaan Keputusan PN di hadapan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi MH; Kajari Prabumulih Roy Riady; dan Asisten II Prabumulih Drs HM Ali Msi; Camat RKT Satria Karsa SE; perwakilan BPN Prabumulih Mulyana; serta Plt Kesbangpol Prabumulih Ahmad Daswan.

Setelah itu, alat berat bergerak merobohkan penghalang atau portal didirikan masyarakat. Eksekusi, sempat tertunda kehadiran masyarakat sempat keberatan atas eksusi itu. Namun, setelah ada mediasi akhirnya pelaksanaan eksekusi bisa berjalan lancar hingga rampung.

BACA JUGA: Kelompok Tani Kecewa Optimalisasi Lahan Tidak Optimal

Pelaksanaan eksekusi ini dikawal ketat personel Polres Prabumulih dan juga ada personel TNI. Setidaknya juga dibantu Polsek RKT.

Panitera PN Prabumulih Dharmawati SH menjelaskan, PN hanya melaksanakan perintah undang-undang dalam pelaksanaan eksekusi lahan dalam rangka percepatan proyek strategis nasional. 

“Ekskusi ini terpaksa kita lakukan karena admaning atau peringatan sudah dilakukan dua kali. Tidak diindahkan,” ujar Dharma, sapaan akrabnya.

Soal sengketa di PN, kata dia, sejauh ini masih berproses atau berjalan. Uang ganti rugi lahan, sudah ada di PN dan dititipkan di BSI. “Setelah inkra atau damai, antara penggugat dan tergugat bersengketa baru bisa dicairkan,” terangnya.

BACA JUGA: Meski Telah Diputuskan di Pengadilan, Lahan Warga Desa Markisa Tetap Dicaplok Oknum Warga Desa Lunggaian

Karena, lahan proyek tol ini sudah menjadi hak negara. Artinya, surat kepemilikan lahan dimiliki masyarakat tidak sah. “Setelah pembacaan putusan PN, eksekusi lahan tol kita lakukan,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Desa Jungai, Iskandar Z mengatakan, mewakili masyarakat tidak berkeberatan dilakukan eksekusi lahan tol dan tidak berupa menghambat proyek tol. 

“Silakan eksekusi, tetapi penuhi tuntutan masyarakat. Salah satunya, PT HKI melakukan pemberian tali asih kepada pemilik lahan terkena lahan tol akan digarap,” pintanya.

BACA JUGA: Ribut Lahan Berjualan Minyak Curah, Doni Aniaya Hendra

Kedua, sebut Kandar, meminta dipekerjakan anak-anak pemilik lahan ini di proyek tol. Akunya, terserah mau bekerja apa terpenting punya penghasilan. “Pasalnya, warga kita sangat dirugikan sela 2 tahun bersengketa. Lahan karet, tidak ada lagi dan penghasilan hilang. Ini harus menjadi perhatian penuh PT HKI,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://prabumulihpos.disway.id/