Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Shinta Pulang

Shinta Pulang

--

Dengan Hormat,

Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemanggilan kepada diri saya selaku Tersangka melalui media pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 untuk menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.

Bahwa terkait dengan panggilan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar-besar karena tidak bisa menghadirinya dikarenakan kondisi kesehatan saya saat ini yang belum memungkinkan, namun demikian saya berjanji dalam bulan Agustus 2022 ini, saya akan segera datang menghadap ke Kejaksaan dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

Demikian dapat saya sampaikan, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

SURYA DARMADI

Dari lembaran tersebut kita tidak tahu di mana surat itu ditulis. Di Singapura? Di Jakarta? Di Bangkok?

Yang jelas di situ disebutkan bahwa ia tidak tahu kalau harus menghadap tanggal 11 Agustus 2022. Ia masih sakit. Masih harus berobat. Ia menyatakan di bulan Agustus ini akan memenuhi panggilan itu. Ia akan kooperatif. Ia akan menjalani semua proses hukum yang harus dihadapi.

Belajangan, prestasi penegakan hukum terjadi beruntun. Peristiwa Duren Tiga terungkap. Buron Apeng pulang.

Merdeka! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

OKU

6 bulan