Gerindra Pecat Kadernya yang Pukul Wanita di SPBU Palembang

Gerindra Pecat Kadernya yang Pukul Wanita di SPBU Palembang

Prabowo Subianto memastikan Partai Gerindra memecat M Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menjadi tersangka pemukulan seorang wanita.-Foto: Ist.-

 

Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

 

Menurut saksi, MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.

BACA JUGA: Ribut Lahan Berjualan Minyak Curah, Doni Aniaya Hendra

 

Kemudian MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

 

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MSZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

 

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MSZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

 

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

 

Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id