Penikam Wanita di Banyuasin Berhasil Dibekuk
Arafik, pelaku penyerangan terhadap wanita pemilik toko di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa yang diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.-Foto: dokumen/sumeks.co.-
BANYUASIN, OKES.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa berhasil meringkus pelaku penikam seorang wanita pemilik toko di Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin pada 26 Agustus 2022 lalu.
Wanita naas tersebut bernama Elen Maizar, warga desa setempat.
Tersangkanya adalah Arafik. Pria 29 tahun tersebut merupakan warga Dusun II, RT 08, RW 04, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK menjelaskan Arafik ditangkap tanpa perlawan saat ia dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
BACA JUGA: Wartawan dan Anggota LSM Ditikam
“Pelaku diamankan saat pulang ke rumahnya dari arah hutan di Desa Gasing pada Jumat malam,” ujar Sigit pada 27 Agustus 2022.
Sigit mengatakan, setelah menerima penikaman pada 26 Agustus 2022, polisi memburu tersangka. Identitasnya pun diketahui polisi, yaitu Arafik.
“Pelaku diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan,” terang Sigit.
Selain itu, polisi mengamankan sebuah pisau sepanjang 20 cm yang dipakai Arafik untuk menikam Elen Maizar, satu kaos oblong warna hijau, dan celana yang dikenakan Arafik saat beraksi.
BACA JUGA: Gegara Ribut di WA, Remaja di OKU Selatan Tewas Ditikam
Pada 26 Agustus 2022 lalu, Elen Maizar ditemukan bersimbah darah akibat luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Saat itu, ia diserang oleh orang tak dikenal (OTD) menggunakan pisau.
Elen ditikam di tokonya di Dusun II, Desa Gasing, RT 11, RW 05, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada 26 Agustus 2022 pagi.
Aksi sadis ini terekam kamera pengaman yang ada di toko. Videonya pun viral di media sosial (medsos).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co