Mendikbudristek: Pemerintah Tak Hapus TPG

Mendikbudristek: Pemerintah Tak Hapus TPG

Foto: Ilustrasi. (*)--

JAKARTA, OKES.CO.ID - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Nadiem menjamin tidak akan ada penghapusan tunjangan profesi guru (TPG).

Pemerintah kata Nadiem, justru memikirkan bagaimana agar 1,6 juta guru yang belum besertifikat pendidik bisa mendapatkan tunjangan profesi.

Hal itulah salah satu alasan adanya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

BACA JUGA: Hore 1365 Guru sudah dapat TPG TW II

"TPG yang ada sekarang tidak akan dihapus, malah yang belum beserdik akan kami berikan tunjangan profesi," kata Nadiem.

 Dia mengungkapkan keprihatinannya melihat para guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer yang menunggu waktu panjang untuk ikut pendidikan profesi guru (PPG). 

PPG menjadi syarat bagi guru untuk mendapatkan TPG.

Mekanisme itu didobrak Nadiem lewat RUU Sisdiknas. Guru-guru yang sudah mengabdi akan diberikan tunjangan profesi tanpa melalui PPG.

BACA JUGA: 2023, OKU Terancam Krisis Guru

"PPG didesain untuk syarat menjadi guru saja, bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyampaikan tidak ada klausul penghapusan TPG dalam RUU Sisdiknas. 

Anehnya, kata dia beredar informasi akan dihapus sehingga berpotensi kuat membuat keresahan di kalangan pendidik.  

"Pernyataan adanya penghapusan TPG dalam RUU Sisdiknas bertentangan dengan fakta, kenyataan, dan tidak objektif. Jika pemerintah menghapus TPG sama dengan bunuh diri," ujar Heru Purnomo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com