Komisioner KPU Prabumulih Terbukti Terima Suap Jual Beli Suara Pileg

Komisioner KPU Prabumulih Terbukti Terima Suap Jual Beli Suara Pileg

Polisi yang menembak mati polisi di Lampung akhirnya dipecat. Foto: Ilustrasi. (*)--

BACA JUGA: Pilkades di Prabumulih, Pemilih Wajib Vaksin Sebelum Nyoblos

Yang mana satu suara itu dihargai terdakwa Andri Swantana senilai Rp 20 ribu, sehingga total uang Rp 400 juta, namun hanya diberikan Rp 350 juta oleh terdakwa Dr EF Thana Yudha,

Namun, setelah proses pemilihan umum tersebut, suara yang dijanjikan oleh terdakwa Andri Swantana tidak kunjung didapatkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co