Peras Warga, 2 Pria Diamankan Polisi

Peras Warga, 2 Pria Diamankan Polisi

Foto: Ilustrasi. (*)--

Pelaku berjumlah dua orang ini berhasil memeras Johansyah sebesar Rp1,1 juta. Uang tersebut dibagi 2.

BACA JUGA: Segini Jumlah Penerima Bantuan se OKU Raya

San mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu dan 1 unit ponsel. Sedangkan Nov mendapatkan uang Rp600 ribu. 

Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU  dan piket Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami. 

Keduanya ditangkap saat berada di toko Johansyah.

“Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti," tutup Syafaruddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: