Baca Nih! Anak Yatim Piatu, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bansos
Foto: Ilustrasi. (*)--
BACA JUGA: Haji 2023, Menag Ajukan Kuota 100 Persen ke Arab Saudi
Sistem yang sama akan diterapkan pada bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, jumlahnya ada sekitar 98.934 orang.
Bantuan untuk lansia dan difabel ini akan diberikan sesuai dengan hari dalam sebulan. Misalnya, Rp 21.000 x 31 hari, artinya lansia dan difabel masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 651.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id