Dapat Sertifikat dari UNESCO, Gamelan Jadi Warisan Budaya Milik Indonesia

Dapat Sertifikat dari UNESCO, Gamelan Jadi Warisan Budaya Milik Indonesia

Unesco menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia. Foto: Ilustrasi.--

JAKARTA, OKES.CO.ID - Budaya gamelan resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia.

Kemendikbudristek bersama Kementerian Luar Negeri menyerahkan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kepada masyarakat Indonesia.

“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi sejak 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan gamelan dari Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Sesjen Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta pada 18 September 2022.

Suharti mengajak semua warga dan pemerintah untuk melestarikan gamelan. Ke depan, dia berharap lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di Indonesia bisa diakui oleh dunia.

BACA JUGA: 2,4 Juta Buruh Bakal Terima BSU Tahap II, Hari Ini Jangan Lupa Cek Rekening

Gamelan diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan telah resmi masuk daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Prancis pada 15 Desember 2021 silam. 

Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lain. Diantaranya Nora (Thailand Selatan) dan Al-Naoor (Irak).

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, menambahkan penetapan gamelan sebagai WBTb merupakan kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya.

“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Restu.

Restu mengajak masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan gamelan yang telah menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id