Kerugian 550 Korban Arisan Bodong Capai Rp6 Miliar
Korban arisan bodong saat melapor ke Mapolres Muba. -Foto: Ist. (*)-
BACA JUGA: Pasutri di Muba Nyaris Terbakar Saat Tidur
"Jika bapak Kapolres tidak segera mengamankan M, maka korban akan menggelar aksi demo dengan massa sekitar 700 orang untuk menuntut terlapor mengembalikan kerugian korban, sekaligus meminta menutup atau menghentikan transaksi jual beli arisan bodong," pungkasnya.
Salah satu korban Eva Natalia mengaku sudah ikut dalam arisan ini sejak Mei 2022 lalu.
Awal beli arisan dengan modal Rp10 juta dijanjikan bulan depan menjadi Rp15 juta. Uang pokok yang sudah disetor kepada bandar MI hingga September 2022 sebesar Rp1,5 milyar.
"Terakhir saya setor uang pribadi sebesar Rp150 juta," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianmuba.disway.id