Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Foto: Ist. (*)--

OKU, OKES.CO,ID – Guna pendampingan bagi lembaga pemerintah, non pemerintah, media masa dan dunia usaha untuk memenuhi hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU menggelar sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah. 

Sosialisasi tersebut digelar di hotel Grand Kemuning Baturaja pada 27 September 2022 pagi.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU Ir Arman melalui Kabid Perlindungan Anak Drs Mulyadi mengungkapkan, pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab semua ,pihak terutama dalam mencapai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang lebih baik lagi dari yang sudah dicapai tahun ini. 

BACA JUGA: Gubernur: NPCI Harus Diberi Perhatian Khusus

Oleh karena itu, setiap pihak baik pemerintahan, swasta dan dunia usaha wajib melakukan pendampingan untuk pemenuhan hak anak tersebut.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk melindungi serta memenuhi hak anak. Karena pemenuhan hak anak ini menjadi kewajiban kita bersama seperti yang sudah dinantikan oleh undang-undang," ujar Mulyadi.

Dinas PPPA OKU menghadirkan sejumlah pemateri dari Dinas Pendidikan OKU, Dinas Kesehatan OKU, Unit PPA Polres OKU, serta dari Dinas PPPA OKU

BACA JUGA:Yuk, Nonton Konser MLTR di Palembang pada 4 November!

"Untuk peserta kita mengundang dari puskesmas, sekolah, panti asuhan serta tim penggerak PKK. Dengan tujuan agar masyarakat memahami cara pemenuhan hak anak," jelasnya.

Dinas PPPA OKU berharap kepada masyarakat baik lembaga swasta, media massa dan dunia usaha untuk mendukung pemenuhan anak untuk mencapai kabupaten OKU Layak Anak. 

Setiap perkantoran diminta untuk tempat bermain dan kantor yang layak anak termasuk fasilitas kesehatan agar kebutuhan anak dapat terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: