Pada 2021, Kekerasan Perempuan dan Anak di OKU Capai 42 Kasus

Pada 2021, Kekerasan Perempuan dan Anak di OKU Capai 42 Kasus

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar sosialisasi forum Puspa. Program ini untuk mengatasi masalah perempuan dan anak. -Foto: Mustofa/Oku Ekspres.-

OKU, OKES.CO.ID - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU mengalami peningkatan pada 2021 lalu. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKU menyebut, angka tersebut mencapai 42 kasus di tahun itu.

Termasuk data kasus Kejahatan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

BACA JUGA: Regsosek Dimulai, Pj Bupati OKU Sudah Didata

"Kalau dilaporkan semua, jumlahnya lebih dari yang tercatat. Data ini dari Polres OKU,” ujar Kepala DPPPA Ir. Arman MS.i, pada 24 Oktober 2022 saat membuka sosialisasi forum Puspa. 

Menurut dia, ada beberapa penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dilaporkan. Baik korban maupun keluarganya.

"Bisa jadi karena takut dan malu setelah dilaporkan, bisa juga karena internal keluarga atau juga takut justru aib tersebut terbuka,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Bawaslu OKU Siap Gelar Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam

Kasus tersebut, semakin komplek dan berat. Apalagi saat Covid 19 beberapa tahun lalu. Namun tahun ini, angka kasus kekerasan menurun.

"Ada 20an kasus. Mudah-mudahan tahun ini menurun. Ini yang dilaporkan ke Polres OKU. Covid hilang, mudah-mudahan kasus ini menurun,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: