Regsosek Dimulai, Pj Bupati OKU Sudah Didata
Regsosek yang dilakukan BPS OKU diawali dengan pendataan terhadap Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah di kediaman dinas Bupati OKU. -Foto: Ist.-
OKU, OKES.CO.ID – Sejak 15 Oktober 2022 lalu, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dimulai. Sebagai orang nomor 1 di Kabupaten OKU, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menjadi responden pertama yang didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan tersebut dilakukan di rumah dinas Bupati OKU pada 17 Oktober petang. Pendataan ini juga dihadiri Kepala BPS OKU Mukti Riadi bersama sejumlah jajarannya.
Setelah pendataan, PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan Regsosek.
Menurutnya, pendataan Regsosek tahun 2022 ini sangat penting karena akan menjadi data awal berbagai kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Dinas PPA Gelar Seminar Pengembangan Komunikasi, Informasi, Edukasi Anak
Untuk itu, Teddy mengajak seluruh masyarakat OKU untuk memberikan informasi yang benar agar data yang diperoleh akurat.
“Saya menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten OKU, terima petugas di rumah anda dan berikan jawaban yang benar dan jujur,” ungkap Teddy.
Selain Teddy, BPS OKU juga mendata Sekda OKU H. Ahmad Tarmizi dan istri Hj. Susmadiana Somad di kediaman pribadinya. Pendataan awal ini juga dilakukan kepada pimpinan-pimpinan daerah seperti unsur Forkopimda dan beberapa kepala dinas.
Kepala BPS OKU Mukti Riadi menjelaskan pendataan awal Regsosek 2022 berlangsung selama 1 bulan yakni pada 15 Oktober – 14 November 2022.
BACA JUGA: DPRD Pastikan Jalan Dibangun pada 2023
“Sesuai instruksi presiden, pendataan awal Regsosek merupakan langkah awal transformasi data perlindungan sosial, sehingga data ini nantinya akan menjadi basis data baru yang lebih akurat dan terintegrasi”
Pendataan menyasar seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten OKU. Sebanyak 610 petugas yang tersebar di seluruh kecamatan akan melakukan wawancara kepada masyarakat secara door to door.
“Petugas akan menanyakan anggota keluarga yang tinggal, informasi kartu keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kepemilikan aset, hingga data perlindungan sosial. Selain itu, juga akan diperoleh informasi geospasial melalui pengambilan koordinat rumah setiap penduduk,” ujar Mukti.
Mukti juga menambahkan petugas telah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, untuk selanjutnya melakukan wawancara langsung. Dengan demikian, diharapkan masyarakat merasa aman untuk memberikan data yang sebenarnya kepada petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: