Dinas PPA Gelar Seminar Pengembangan Komunikasi, Informasi, Edukasi Anak

Dinas PPA Gelar Seminar Pengembangan Komunikasi, Informasi, Edukasi Anak

Paparan pemateri oleh Pimpinan Primagama Baturaja Bagus Suparjiyono.-Foto: Ist.-

OKU, OKES.CO.ID – Setelah menyabet gelar Kabupaten Layak Anak (KLA), Kabupaten OKU senantiasa melibatkan forum anak dalam perencanaan pembangunan di OKU.

Hal ini sebagai bentuk pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak.

Hal inilah yang dilakukan Dinas PPPA OKU yang terus mengembangkan komunikasi, informasi dan edukasi terhadap anak. 

Kepala dinas PPPA OKU Ir H Arman  M Si mengungkapkannya, forum anak mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan Anak.

BACA JUGA: Mesin Mudah Panas, Distribusi Air Tak Maksimal

"Melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan, kita harapkan anak dapat menuangkan ide dan kebutuhan mereka. Maka dari itu forum anak ini terus kita edukasi," ujar Arman.

Anak, lanjut Arman, harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

"Hak anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara," jelasnya. 

Ditambahkan Kabid Perlindungan Anak Dinas PPPA OKU Drs Mulyadi, dalam Pengembangan Komunikasi, Informasi, Edukasi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA: Ketua DPC Demokrat OKU Tutup Turnamen Bola Voli AHY Cup

Pihaknya menghadirkan peserta dari forum anak dan guru sekolah. Serta menghadirkan sejumlah pemateri dari pemerhati anak, pengadilan agama dan dinas PPPA OKU.

"Tujuan kita agar anak-anak mengetahui apa saja permasalahan yang dihadapi  anak selama ini. Kemudian kita juga mengedukasi agar anak mau terlibat dalam pencegahan kekerasan anak serta menjadi pelopor dan pelapor sebagai upaya pemenuhan hak anak yang dijamin oleh undang-undang dan pemerintah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: