Alfarizi Minta Sekolah Tindak Tegas Siswa Yang Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah
foto : ist Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU, Alfarizi--
OKES.DISWAY.ID, OKU - Dinas Pendidikan Kabupaten OKU sangat mendukung kegiatan Sat Lantas Polres OKU dalam upaya pencegahan dan pembinaan terhadap anak di bawah umur yang mengendarai motor maupun sepeda listrik ke sekolah dalam rangka perlindungan keselamatan anak usia sekolah.
"Karena memang, usia anak SMP belum mencukupi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), pastinya itu melanggar aturan lalu lintas. Apalagi anak tersebut belum layak mengendarai kendaraan roda dua ataupun roda karena hal tersebut sangat berisiko," ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Alfarizi.
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten OKU untuk memberikan arahan kepada para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
"Begitu juga kepada orang tua siswa, agar memberikan arahan kepada orang tua siswa agar tidak membiarkan atau mengizinkan anaknya membawa motor ke sekolah," tukas Alfarizi.
Ditambahkan Alfarizi, pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam hal ini Polres OKU untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap anak - anak tersebut karena kita peduli terhadap keselamatan anak tersebut.
Alfarizi mengajak orang tua siswa untuk bersama - sama untuk menjaga keselamatan anak - anak. Jangan sampai setelah terjadi baru menyesal kemudian karena yang rugi anak itu sendiri apalagi masa depan anak - anak itu perlu dijaga.
"Kita tetap melakukan pembinaan dan meminta kepala sekolah untuk memberikan arahan kepada orang tua siswa dan siswa itu. Namun, orang tua juga harus mendukung," imbuh Alfarizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: