Diduga Bandar Ganja, BNN Amankan 7,5 Kg Ganja dari Oknum Pelajar di Baturaja

Diduga Bandar Ganja, BNN Amankan 7,5 Kg Ganja dari Oknum Pelajar di Baturaja

Meskipun masih belia, AD yang merupakan pelajar di Kabupaten OKU diduga kuat menjadi seorang bandar ganja.-Foto: Ist. (*)-

OKU, OKES.CO.ID – Dunia pendidikan OKU tercoreng. Pasalnya, AD (17), seorang pelajar yang diduga sebagai bandar ganja diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Raya. 

AD dibekuk di Jl Ratu Penghulu, Karang Sari, desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Kepala Badan Narkotika Nasional OKU Timur AKBP Efri Tambunan membeberkan, penangkapan tersebut dilakukan bersama BNN Sumsel dan personil Polres OKU pada 25 Oktober lalu. 

Dari penangkapan AD, BNN OKU Timur mengembangkan penangkapan tersebut. Hasilnya, polisi menemukan paket ganja di rumah kontrakan AD. 

BACA JUGA: Pelaku Begal Kabur, Motor Hasil Rampokan Dibuang

Jumlahnya 8 bungkus ganja yang dibungkus lakban cokelat dan 1/2 kilogram pohon ganja. 

"Jumlah total 7,5 kilogram yang terbagi dari 7 kilogram daun ganja kering siap edar, dan setengah kilogram batang ganja di dalam kontrakan AD," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres OKU ini. 

Dilanjutkan Efri, AD mengaku barang bukti ganja tersebut ia peroleh dari bandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"AD menjadi salah satu jaringan di Kabupaten OKU. Saat ini barang bukti dan AD telah dibawa ke BNN Sumsel," terang Efri. 

BACA JUGA: 2 Warga Semidang Aji Ditangkap Bawa Sabu

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin membenarkan penangkapan AD tersebut. 

Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan banyak karena kasus tersebut ditangani oleh BNN Sumsel. 

"Iya benar, saat ini kasusnya ditangani oleh BNN Sumsel," tegas Syafaruddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: