Selain, Oknum Anggota DPRD Mura, Polisi Juga Amankan 2 Perempuan

Selain, Oknum Anggota DPRD Mura, Polisi Juga Amankan 2 Perempuan

Foto: Ilustrasi. (*)--

LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID – Ternyata, oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) yang berinisial FN tak ditangkap polisi sendirian.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau juga mengamankan 2 orang perempuan di kos-kosan Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 pada 7 November 2022 lalu.

“4 orang yang diamankan, 2 orang perempuan,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hendrawan. 

BACA JUGA: Mayat Mengapung di Sungai Lakitan, Diduga Korban Pembunuhan

Menurut Hendrawan, saat ini keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan. 

Wakil rakyat dikabarkan dari Partai Golkar itu menurut informasi ditangkap bersama dua orang perempuan di 

Sebelumnya FN yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau diduga sedang pesta narkoba.

BACA JUGA: Bawa Kotak Minyak Rambut, Warga PALI Ditangkap Polisi. Ini Penyebabnya...

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti itu ditangkap pada 7 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB bersama 3 temannya sebelumnya diinformasikan 4 orang. 

Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.

“Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.disway.id