Perundungan Terjadi di SDN 159 OKU, Disdik Jatuhkan Sanksi Tegas
Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi menerima kunjungan OKU EKSPRES di ruang rapat Disdik OKU.-Foto: Mustofa/Oku Ekspres.-
OKU, OKES.CO.ID - Disdik OKU mengambil langkah cepat terkait perundungan yang dialami seorang siswi SDN 159 OKU di Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan.
Rekaman perundungan tersebut beredar luas di media sosial.
Pada 18 November lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, Disdik OKU memanggil Kepala SDN 159 OKU berserta guru kelas dan pengawas sekolah untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Ribuan Pelajar Ikuti Jalan Sehat dan Parade Drumband
"Dari keterangan kepala sekolah dan guru kelas, perundungan terjadi pada 16 November 2022 saat jam istirahat,” ujar Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi, kemarin (21/11).
Tidak sampai di situ, di hari yang sama pada pukul 16.30 WIB, Disdik OKU menggelar rapat khusus. Rapat itu dihadiri kabid dan kasi di Disdik OKU, Kepala SDN 159 OKU, guru kelas serta pengawas sekolah.
"Termasuk tokoh masyarakat di Desa Saung Naga,” katanya.
BACA JUGA: Guru dan PTK Adu Kemampuan Bermain Bulu Tangkis
Hasilnya, sanksi tegas diterima kepala sekolah dan guru kelas. Yaitu berupa surat peringatan tertulis, dan teguran lisan bagi pengawas sekolah.
"Sepulang pertemuan di Disdik OKU, saya perintahkan agar kepala sekolah dan para guru SDN 159 berkunjung ke rumah korban,” ungkapnya.
Selain itu mediasi juga dilakukan di Polsek Peninjauan pada 19 November dengan mengundang orangtua korban dan 9 wali murid yang melakukan perundungan.
BACA JUGA: Meriah, SMAN 4 OKU Rayakan HUT ke 22
Mediasi ini dihadiri Kapolsek Peninjauan Iptu H Mardani, Waka Polsek Peninjauan Iptu Fery Zulfan, Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi, serta pihak terkait lainnya.
"Hasil mediasi, keluarga korban meminta pemulihan psikis korban. Kemudian untuk kepala sekolah diusulkan akan dicopot. Sedangkan guru akan dimutasi seluruhnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: