Oknum Jaksa - Oknum Pengacara di Lampung Digerebek Suami Sah

Oknum Jaksa - Oknum Pengacara di Lampung Digerebek Suami Sah

mediasi soal perselingkuhan oknum Jaksa dan oknum pengacara di Lampung.--

istrinya MN (38) berselingkuh dengan RM (30), oknum pengacara. 

 

 

"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan  karyawan hotel," katanya, Senin (2/1/2023).

 

 

 

BACA JUGA:Pemkab OKU Kembali Berhutang, Hanafi : Dibayar Kalau Keuangan Memungkinkan

Namun, peristiwa penggerebekan oleh suami sah oknum jaksa inisial MN dan juga oknum pengacara RM di salah satu hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung beberapa waktu lalu berujung damai.

 

 

 

 

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pihaknya melalui pimpinan Kejati Lampung telah memanggil oknum jaksa MN dan juga suaminya yang juga seorang jaksa berinisial VB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id