56 Hektar Lahan di Belitang Sengketa

56 Hektar Lahan di Belitang Sengketa

--

 

 

 

 

Kapolres mengatakan, ketika terjadi sengketa tanah, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir.

 

 

 Sebab, jika tanah itu milik masyarakat, maka kelolalah dengan baik. 

 

 

 

“Namun, jika ada preman atau penggugat tanah, segera laporkan,” katanya. Orang nomor satu polres OKU Timur itu mengatakan sudah sekitar 11 bulan menjadi Kapolres. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: