Belajar dari Peristiwa Penting pada Rabiul Akhir

Belajar dari Peristiwa Penting pada Rabiul Akhir

Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Pengurus NU OKU dan Penyuluh Agama Islam OKU.--

Musim rabi’ ini sering berlangsung selama dua bulan sehingga muncullah dua nama bulan yakni Rabiul Awwal dan Rabiul Akhir.  Jika Rabiul Awwal merupakan bulan yang identik dengan peristiwa lahirnya Nabi Muhammad saw, Rabiul Akhir juga memiliki beberapa peristiwa penting yang bisa diambil hikmahnya. Di antaranya adalah penurunan Surat al-Hasyr (pengusiran) yang disebabkan upaya pembunuhan kepada Rasulullah yang dilakukan oleh kaum Yahudi bani Nadir. Kaum ini adalah kaum yang pertama dikumpulkan dan diusir dari Madinah. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 2: 

 

 هُوَ الَّذِيْٓ اَخْرَجَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِاَوَّلِ الْحَشْرِۗ 

 

Artinya: “Dialah yang mengeluarkan orang-orang yang kufur di antara Ahlulkitab (Yahudi Bani Nadir) dari kampung halaman mereka pada saat pengusiran yang pertama. 

 

Para ahli tafsir menyebut bahwa pengusiran terhadap kaum Yahudi itu terjadi karena dua hal yakni kepemimpinan Rasulullah yang tegas dan keridaan Allah terhadap umat muslim.  Peristiwa lainnya yang terjadi pada Rabiul Akhir selanjutnya adalah sejarah diutusnya Khalid ibn al-Walid oleh Rasulullah saw kepada Bani al-Harits ibn Ka‘b pada tahun 10 Hijriah. Berkat perjuangan Khalid, Bani al-Harits ibn Ka‘b masuk Islam. Selain itu beberapa peperangan di zaman Nabi juga pernah terjadi pada bulan ini. Di antaranya adalah perang Dzat ar-Riqa pada tahun ke-4 Hijriah, perang al-Ghabah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw pada tahun ke-6 Hijriah, dan perang al-Ghamr yang dipimpin oleh ‘Ukasyah ibn Mihshan.  

 

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, 

 

Dari peristiwa yang terjadi di bulan Rabiul Akhir ini, mungkin kita bertanya-tanya, kenapa Nabi Muhammad sering melakukan peperangan?. Perlu diketahui, bahwa peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah adalah bukan memulai perang. Namun peperangan yang dilakukan oleh Nabi adalah dalam rangka membela diri. Saat di Makkah, Allah swt malah memerintahkan Nabi untuk tidak melawan. Namun setelah hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad dan pengikutnya diizinkan untuk berperang melawan orang-orang yang selama ini memerangi kaum Muslimin. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al Hajj ayat 39:

 

 اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ 

 

Artinya: “Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa membela mereka.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: