Beli Gas Pakai E KTP, Hiswamana Migas OKU : Belum Ada Sosialisasinya

Beli Gas Pakai E KTP, Hiswamana Migas OKU : Belum Ada Sosialisasinya

Foto : Mustofa/ Gas 3 KG tidak bisa lagi dibeli di warung kecil. Pembelian juga harus menggunakan E KTP. --

OKES.CO.ID – Kebijakan pembelian gas 3 KG yang mengharuskan menggunakan KTP sepertinya belum berlaku di Kabupaten OKU. Termasuk larangan pembelian gas di warung kecil. 

BACA JUGA:Wahai Ibu-ibu, Gas 3 KG Tak Bisa Beli di Warung Kecil

Ketua Hiswamana Migas OKU Raya, Feri Sirajudin dikonfirmasi okes.co.id, Senin 16 Januari 2023 menjelaskan, jika pihaknya belum menerima sosialisasi terkait kebijakan tersebut. 

BACA JUGA:Kota Besar Di Indonesia Larang Main Lato-lato, Ada Kabupaten OKU Juga

“Belum ada sosialisasi ke kami dindo, “ ujar Feri melalui pesan singkat. 

 

Dirinya juga menjelaskan, hingga saat ini pola pembelian gas 3 KG di masyarakat masih normal belum ada perubahan. 

“Siap, “ katanya singkat. 

 

Pembelian gas 3 KG dengan cara normal masih berlaku hingga saat ini. Hal ini diungkapkan Mama Dara, warga Desa Kemilau Baru Kecamatan Baturaja Timur. 

 

“Masih bisa beli di warung. Tidak ada syarat, “ katanya. 

 

Dirinya juga menyebut, meski mudah didapatkan, namun harga pembelian bervariasi. Tergantung ketersediaan gas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: