Begini Aturan Baru Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer
Honorer sedang login pendataan saat pemberkasan. --
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembayaran gaji dari dana BOS tidak termasuk biaya yang dibayarkan untuk penyelenggaraan kegiatan satuan pendidikan.
Pembayaran honorer digunakan paling banyak 50% dari jumlah alokasi reguler dana BOS yang diterima satuan pendidikan. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: