Begini Aturan Baru Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Begini Aturan Baru Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Honorer sedang login pendataan saat pemberkasan. --

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembayaran gaji dari dana BOS tidak termasuk biaya yang dibayarkan untuk penyelenggaraan kegiatan satuan pendidikan.

 

Pembayaran honorer digunakan paling banyak 50% dari jumlah alokasi reguler dana BOS yang diterima satuan pendidikan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: