Sabu seberat 115 Kg Asal Pekanbaru Digagalkan BNN di Palembang

Sabu seberat 115 Kg Asal Pekanbaru Digagalkan  BNN di Palembang

Tersangka bernama Nurhasan (46), warga jalan S Suparman Lorong Ultra Kecamatan Sukarami, Palembang langsung diamankan. --Dok BNNP

Okes.co.id- Palembang- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel, mengagalkan upaya pengiriman sabu seberat 115 Kg. Rabu (25/1/2023).

 
Narkotika jenis sabu itu diduga didatangkan dari pekanbaru yang hendak beredar di Palembang.
 
Menurut informasi yang diperoleh okes.co.id, penangkaan berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP).
 
Menanggapi hal itu, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
 
Tersangka bernama Nurhasan (46), warga jalan S Suparman Lorong Ultra Kecamatan Sukarami, Palembang langsung diamankan. 
 
Ia ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Kolonel Dani Efendi, kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, petugas mencurigai mobil Innova berwarna silver dengaan nopol BA 1886 KB.
 
Saat diperiksa di dalam mobil tersebut didapati paket sabu siap edar.  Sebanyak 20 bungkusan. 
 
20 paket sabu itu terbagi menjadi 60 bungkusan kecil di dalamnya. Selain itu juga petugas mendapati kembali bungkusan lainnya yang berisikan 15 kantong paket narkotika jenis sabu. 
 
   "total keseluruhan barang haram tersebut berjumlah 115 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh merk china," ungkapnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: