Pria Bawa Ganja 30 kilogram Ditangkap di Palembang, Hendak Diselundupkan Tujuan Bandung
Bus AKAP asal Aceh yang membawa daun ganja kering sebanyak 30 kilogram.-- Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG-OKES.CO.ID, Polri berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis tanaman yaitu Ganja kering seberat 30 kilogram yang bakal dibawa oleh seorang kurir saat melintas di PALEMBANG.
Pria tersebut sengaja membawa dengan maksud menyelundupkan barang haram tersebut dengan tujuan pulau Jawa. Menggunakan bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung.
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering yang dibawa seorang pria saat melintas di Palembang.
“Senin kita rilis,” kata Kasat Narkoba Polresrabes Palembang, AKBP Mario Ivantri singkat saat dikonfirmasi Minggu 29 Januari 2023.
Ganja tersebut dibawa oleh seorang kurir asal Aceh. Dia diringkus saat berada di depan terminal Alang-Alang Lebar Palembang pada Jumat 27 Januari 2023 sore.
Daun ganja kering itu disimpan dalam dua dus. Satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok dan dibungkus rapi menggunakan lakban warna cokelat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co