Tiga Remaja di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp 22 Juta
residivis ditangkap Reskrim Polres LUbuk Linggau.--
Dari nyanyian merdu LP, terungkap dua pelaku lainnya. Yakni, RS alias BM yang dibekuk Senin 6 Februari 2023, serta NK yang kini dalam pengejaran petugas.
“LP masih menjalani hukuman, RS dalam proses penyelidikan, dan NK dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.
Tiga serangkai yang mencuri barang negara ini diakui RS. Bahwa dia bersama LP dan NK yang mengambil barang milik PT KAI.
RS juga diakui sebagai residivis kasus pencurian yang melibatkan dirinya. *
Artikel tayang di Linggaupos https://linggaupos.disway.id/read/644994/remaja-residivis-di-lubuklinggau-rugikan-pt-kai-rp22-juta/15
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: