Tiga Remaja di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp 22 Juta

Tiga Remaja di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp 22 Juta

residivis ditangkap Reskrim Polres LUbuk Linggau.--

Lubuklinggau, OKES.CO.ID – PT KAI di Kota Lubuklinggau diduga rugi Rp 22 juta. Penyebabnya, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun nekat mencuri beberapa fasilitas untuk jalur perlintasan kereta api (KA). 

 

RS alias BM diduga kedapatan mencuri 6 batang pengunci rel atau kenakel serta puluhan baut dan dongkrak. Karena ulahnya merugikan perusahaan plat merah ini, Senin 6 Februari 2023, remaja residivis ini dibekuk petugas di Warnet RR Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara menjelaskan, pelaku melakukan aksi pada Juli 2022. Persisnya pada 6 Juli. 

 

“Pelaku mencuri barang milik negara di gudang PT KAI di Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, “ jelasnya. 

 

PT KAI, sambung dia, mengetahui ada pencurian karena ventilasi udara gudang rusak. Kemudian, petugas PT KAI juga mendapati kotak penyimpangan sparepart rusak dan beberapa barang hilang. 

 

“Barang-barang yang hilang dicuri senilai Rp 22.745.000, “ katanya. 

 

Pasca pencurian, PT KAI melapor ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan Reskrim Lubuklinggau memburu, satu pelaku dibekuk berinisial LP (17) warga Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: