Kantongi Pil Terlarang, Warga RSS Sriwijaya Digiring ke Polres OKU

AJ (39) ditangkap Polisi usai terbukti menyimpan dan membawa pil Ekstasi dalam kantongnya. --Dok Polres OKU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
AJ (39) ditangkap Polisi usai terbukti menyimpan dan membawa pil Ekstasi dalam kantongnya. --Dok Polres OKU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: