Proses Eksekusi, Penghuni Bedeng 10 Pintu di Baturaja Protes

Proses Eksekusi, Penghuni Bedeng 10 Pintu di Baturaja Protes

--

OKES.CO.ID-BATURAJA TIMUR - Proses eksekusi tanah dan bangunan milik Asmadewi di Air Paoh Kecamatan

Baturaja Timur berlangsung dramatis, Selasa (21/3/2023).

Pasalnya, bangunan yang akan dieksekusi masih berpenghuni. Dan mereka kaget, saat kedatangan

rombongan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun dan para

juru sita.

BACA JUGA:Pemkab Pali Usir PKL Gelar Lapak di Trotoar

Para penghuni yang tidak tahu permasalahan itu protes. Karena telah melakukan pelunasan biaya sewa.

Sehingga, para penyewa tersebut keberatan untuk mengosongkan bedeng 10 pintu yang kini sudah

pindah tangan.

"Aset yang dieksekusi tanah dan bangunan, berupa ruko dan bedeng 10 pintu milik Asmadewi tersebut

kini sudah dikuasai oleh M Mulki Alfadrian, selaku pemenang lelang yang juga pemohon eksekusi,"

ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin.

BACA JUGA:Geledah Kantor Dinas Pertanian OKU, Kejari OKU Belum Tetapkan Tersangka

Pihaknya juga menurunkan anggota Polwan untuk berjaga-jaga di lokasi pengosongan. Bahkan TNI dari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: