Satu Pelaku Curat Ditangkap, Dua Masih Diburu Polisi
--
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Oku" tukasnya.
Setelah menerima Laporan, dan melakukan rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan tepatnya pada hari senin tanggal 15 mei 2023. Tim Resmob Singa Ogan mendapati informasi tentang keberadaan MR (41) di Desa Kelumpang.
Kemudian Polisi Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MR (41) dirumah, menemukan barang bukti 1 (satu) unit HP yang telah di curi oleh pelaku tersebut dan sedang digunakan oleh pelaku.
"Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban saat masih dalam pengejaran Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: